Kalideres Jakarta Barat 11840

Kalideres Jakarta Barat 11840

Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Kalideres adalah sebuah kelurahan di kecamatan Kalideres, Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.[2]

Pada tahun 2016, kelurahan ini dihuni oleh 79.935 penduduk yang terbagi dari 40.559 laki-laki dan 39.376 perempuan dengan seks rasio 103,00 dan 25.887 kepala keluarga.[1]

6°08′S 106°43′E / 6.13°S 106.72°E / -6.13; 106.72

Kalideres adalah sebuah kecamatan di Kota Administrasi Jakarta Barat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta, Indonesia.[1][2] Kecamatan ini merupakan daerah rawan banjir, karena itu pada tahun 2010, telah banyak dilakukan normalisasi kali di daerah Kalideres yang kebanyakan dilakukan oleh pengembang perumahan di kawasan ini sehingga banjir sudah semakin jarang terjadi.[butuh rujukan]

Kecamatan ini juga merupakan kecamatan paling barat di DKI Jakarta, karena langsung berbatasan dengan Kota Tangerang di Provinsi Banten.

Pada awalnya, wilayah kecamatan Kalideres adalah bagian dari Kabupaten Tangerang, yang kemudian menjadi bagian dari kecamatan Cengkareng. Pada 28 Desember 1974, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974 yang mengatur perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta, antara lain memperluas wilayah dan mengambil beberapa desa yang terletak di perbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta, termasuk beberapa desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Desa-desa yang diserap menjadi bagian kecamatan Cengkareng antara lain:

Desa-desa tersebut masuk ke dalam kecamatan Cengkareng.[3] Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Kalideres bersama dengan kecamatan Palmerah dan Kembangan di Jakarta Barat, Johar Baru di Jakarta Pusat, Pancoran, Pesanggrahan dan Jagakarsa di Jakarta Selatan, Duren Sawit, Makasar, Cipayung dan kecamatan Ciracas di Jakarta Timur, dan Kelapa Gading dan Pademangan di Jakarta Utara dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Kalideres antara lain:

Selain itu, PP Nomor 60 Tahun 1990 menetapkan pusat pemerintahan Kecamatan Kalideres berada di Kelurahan Kalideres.[4]

Kecamatan Kalideres berbatasan dengan:

Kecamatan Kalideres terdiri dari 5 kelurahan, yakni:

Pada tahun 2020, penduduk kecamatan ini berjumlah 438.777 jiwa, di mana laki-laki sebanyak 222.210 jiwa dan perempuan sebanyak 216.567 jiwa, dengan kepadatan penduduk 14.514 jiwa/km².[5]

Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Kalideres berasal dari beragam suku dan agama. Didominasi oleh suku Jawa, Betawi dan Sunda, serta banyak juga berasal dari keturunan Tionghoa, Batak (mayoritas Batak Toba), dan Minangkabau, serta suku lainnya.[6]

Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Barat tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, di mana Islam sebanyak 80,33%, kemudian Kristen 13,69% (Protestan 9,46% dan Katolik 4,23%), Buddha 5,90%, Hindu 0,05% dan lainnya 0,03% (Konghucu dan kepercayaan).[5]

Kalideres memiliki beberapa sarana transportasi yang cukup lengkap, yaitu:

Di dalam kecamatan Kalideres, terdapat beberapa sarana sarana pendidikan yang dapat berupa kursus-kursus seperti misalnya kursus bahasa Mandarin, Inggris, dan Jerman, serta dengan sekolah-sekolah swasta dan sekolah-sekolah negeri ini, yakni:

Tokoh terkenal dari Kalideres adalah:

Wikimedia Commons memiliki media mengenai

Offenbar hast du diese Funktion zu schnell genutzt. Du wurdest vorübergehend von der Nutzung dieser Funktion blockiert.

Wenn dies deiner Meinung nach nicht gegen unsere Gemeinschaftsstandards verstößt,

Pada awalnya, wilayah kecamatan Kalideres adalah bagian dari Kabupaten Tangerang, yang kemudian menjadi bagian dari kecamatan Cengkareng. Pada 28 Desember 1974, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 45 Tahun 1974 yang mengatur perubahan batas wilayah Provinsi DKI Jakarta, antara lain memperluas wilayah dan mengambil beberapa desa yang terletak di perbatasan dengan Provinsi DKI Jakarta, termasuk beberapa desa di wilayah Kabupaten Tangerang. Desa-desa yang diserap menjadi bagian kecamatan Cengkareng antara lain:

Desa-desa tersebut masuk ke dalam kecamatan Cengkareng. Hingga pada tanggal 18 Desember 1990, Pemerintah Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 60 Tahun 1990 yang mengatur pembentukan kecamatan baru di wilayah DKI Jakarta. Kecamatan Kalideres bersama dengan kecamatan Palmerah dan Kembangan di Jakarta Barat, Johar Baru di Jakarta Pusat, Pancoran, Pesanggrahan dan Jagakarsa di Jakarta Selatan, Duren Sawit, Makasar, Cipayung dan kecamatan Ciracas di Jakarta Timur, dan Kelapa Gading dan Pademangan di Jakarta Utara dimekarkan dari kecamatan induk yang membawahi wilayah kecamatan tersebut. Kelurahan yang masuk wilayah kecamatan Kalideres antara lain:

Selain itu, PP Nomor 60 Tahun 1990 menetapkan pusat pemerintahan Kecamatan Kalideres berada di Kelurahan Kalideres.

Kecamatan Kalideres berbatasan dengan:

Utara : Kecamatan Kosambi (Tangerang) dan Kecamatan Penjaringan

Timur : Kecamatan Cengkareng

Selatan : Kecamatan Cipondoh (Tangerang) dan Kecamatan Cengkareng

Barat : Kecamatan Benda dan Kecamatan Batuceper (Tangerang)

Pada tahun 2020, penduduk kecamatan ini berjumlah 438.777 jiwa, di mana laki-laki sebanyak 222.210 jiwa dan perempuan sebanyak 216.567 jiwa, dengan kepadatan penduduk 14.514 jiwa/km².

Berdasarkan data Sensus penduduk 2010, warga Kalideres berasal dari beragam suku dan agama. Didominasi oleh suku Jawa, Betawi dan Sunda, serta banyak juga berasal dari keturunan Tionghoa, Batak (mayoritas Batak Toba), dan Minangkabau, serta suku lainnya.

Kemudian dalam hal keagamaan, penduduk kecamatan ini juga cukup beragam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik kota Jakarta Barat tahun 2020 mencatat jumlah pemeluk agama, di mana Islam sebanyak 80,33%, kemudian Kristen 13,69% (Protestan 9,46% dan Katolik 4,23%), Buddha 5,90%, Hindu 0,05% dan lainnya 0,03% (Konghucu dan kepercayaan).

Jakarta Barat mempunyai visi agar terwujudnya Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai Kota jasa yang nyaman dan sejahtera. Dan misi untuk membangun tata pemerintahan yang baik guna terwujudnya kota jasa dan wisata budaya dan sejarah. Meningkatkan kualitas lingkungan perkotaan yang berkelanjutan dan memberdayakan masyarakat dengan mengembangkan nilai, norma serta pranata sosial, guna meningkatkan kualitas pelayanan masyarakat.

Motto Jakarta Barat adalah "Kampung Kite Kalo Bukan Kite Nyang Ngurusin Siape Lagi" Motto ini mempunyai makna dan harapan akan besarnya rasa tanggung jawab dan rasa cinta warga masyarakat pada Kota Administrasi Jakarta Barat yang diwujudkan dengan peran serta dan kerjasama yang erat dan terpadu antara pemerintah, pihak swasta dan masyarakat dalam memajukan pembangunan kota disegala bidang demi kesejahteraan semua masyarakat termasuk bersama-sama untuk menjaga dan menciptakan lingkungan yang aman, tertib dan bersih. Dengan ini juga sarat makna yang sangat disadari bahwa kitalah yang menentukan keberhasilan itu semua dengan segala daya dan upaya kita sendiri.

Kecamatan Kalideres Raih Juara Umum Lomba PKK Tingkat Kota tahun 2019

Anda mungkin ingin melihat