Ambon (ANTARA) - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Dapil Maluku Saadiah Uluputty meminta pemerintah pusat agar dapat memberdayakan masyarakat adat di Maluku sehingga lebih sejahtera. “Masyarakat adat terutama di Maluku harus diberdayakan dengan memberikan mereka kesempatan untuk mengelola sumber daya alam mereka secara berkelanjutan, sekaligus meningkatkan kesejahteraan,” kata Saadiah Uluputty, usai mendengar aspirasi Gerakan Rakyat Kawal Masyarakat Adat (Gerak Masa) yang berdemonstrasi di Kawasan Bundaran Patung Leimena, Poka, Ambon, Jumat.
Aksi damai tersebut dilakukan untuk mendesak Presiden Prabowo-Gibran agar di masa pemerintahannya lebih tegas dan konsisten mengakui, melindungi, dan memenuhi hak-hak masyarakat adat.
“Tadi saya lewat dan ketika melihat mereka sedang melakukan aksi, saya turun untuk mendengar langsung apa yang mereka sampaikan. Dan memang benar, terkait hak-hak masyarakat adat ini penting untuk disuarakan,” ujar politikus dari Partai Keadilan Sejahtera.
Dengan seruan ini, Saadiah berharap pemerintah dapat lebih responsif dalam menangani isu-isu yang dihadapi masyarakat adat dan berkomitmen untuk menciptakan program-program yang bermanfaat bagi mereka.
“Karena berbicara masyarakat adat mereka sering dimarjinalkan. Tidak diberi ruang untuk hidup sejahtera di tanah mereka sendiri. Dan saya mendorong apabila ada kawasan-kawasan konservasi atau hutan-hutan milik negara masyarakat adat juga bisa dilibatkan untuk menjaganya,” jelas Saadiah.
Ia juga berharap, kepada presiden atau masa kepemimpinan yang baru nantinya dapat lebih menaruh perhatian kepada masyarakat adat untuk bisa hidup sejahtera di kawasan hutan mereka.
“Saya berharap pemerintah dapat menyusun kebijakan yang inklusif dan memberikan akses yang lebih baik kepada masyarakat adat dalam berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” ucapnya.
Lebih lanjut, Saadiah mengajak semua pihak untuk bersama-sama menghargai keberadaan masyarakat adat sebagai aset budaya bangsa. Ia menekankan bahwa keberagaman adalah kekuatan, dan memperkuat posisi masyarakat adat adalah langkah penting untuk menjaga warisan budaya Indonesia. Sementara itu, Ketua Aliansi Masyarakat Adat Nasional (AMAN) Maluku, Lenny Patty dalam orasinya mengatakan, RUU masyarakat adat sangat penting disahkan karena akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengakui dan melindungi hak-hak serta memberikan kepastian hukum atas wilayah adat yang selama ini diabaikan.
"Kami harap di pemerintahan Indonesia yang baru ini, Pak Prabowo dan Pak Gibran dapat mengesahkan RUU masyarakat adat di 100 hari pertama pemerintahan mereka," harapnya.
Dalam aksinya, ia juga mendesak agar Presiden Prabowo memulihkan kedaulatan Bangsa Indonesia atas tanah dan kekayaan alamnya serta mewujudkan kesejahteraan dengan menjalankan Reforma Agraria yang sejati sesuai mandat Konstitusi, TAP MPR No.IX Tahun 2001dan UUPA 1960.
Mendesak pemerintah Prabowo-Gibran untuk menjamin perlindungan hukum bagi masyarakat adat dan menjadi pembela masyarakat adat yang memperjuangkan hak atas wilayah adatnya. Pemerintahan Prabowo harus menegakkan supremasi hukum tanpa berpihak pada kepentingan modal atau korporasi besar semata.
"Jangan jadikan adat hanya sekadar simbolisasi dengan penggunaan pakaian adat dalam acara-acara kenegaraan. Tetapi harus bisa lebih dari itu dengan mengesahkan RUU masyarakat adat," ucap Lenny.
Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul:
Caleg DPR RI Dapil Maluku Pemilu Tahun 2024
TRIBUNAMBON.COM - BERIKUT nama-nama calon legislatif (caleg) dalam Daftar Calon Tetap (DCT) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk Pemilihan Umum atau Pemilu 2024.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah merilis DCT DPR pada Jumat (3/11/2023).
Simak daftar caleg DPR dengan daerah pemilihan (dapil) Provinsi Maluku berikut ini.
KPU merilis, ada 70 nama caleg DPR dalam Pemilu 2024 di Provinsi Maluku.
Di Maluku, ada 18 partai yang masing-masing mencalonkan empat nama, kecuali Partai Gelora dan Ummat dengan tiga kandidat.
Simak 70 nama caleg DPR dapil Maluku untuk Pemilu 2024:
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB)1. BASRI DAMIS, S.H.2. DJAMALUDIN KOEDOEBOEN, S.H., M.H.3. ESA DIVINUBUN, S.Pi., M.Si.4. Drs. MARTHIN J. MASPAITELLA, M.Si.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra)1. HENDRIK LEWERISSA, S.H., LL.M.2. RUDOLF A PICAL3. HANIFAH HEHANUSSA4. F. ALIMUDIN KOLATLENA
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)1. MERCY CHRIESTY BARENDS, S.T.2. HERMAN ADRIAN KOEDOEBOEN, S.H., M.Si.3. MOH HUDHALLAH4. YOHANES JONI SUARLEMBIT
Partai Golongan Karya (Golkar)1. RAMLY I. UMASUGI, S.Pi., M.M.2. H. AZIS SAMUAL, S.Sos., M.Si.3. Marleen J. Petta, S.H.4. Ir. HAMZAH SANGADJI
Partai Nasional Demokrat (NasDem)1. Ir. ABDULLAH TUASIKAL, M.Si.2. ROSITA USMAN, S.H., M.H.3. Ir. ANDERIAS RENTANUBUN4. JAVRENDZIA EKA PUTRI PASANEA, S.H.
Partai Buruh1. E. H. L Pattiasina2. Husen Syukur3. Dominggus Joseph Risaputty4. BAHRUDIN
Partai Gelombang Rakyat Indonesia (Gelora)1. TINA H. TAMHER, M.H.2. EMI AHER3. HARMI HAMID
Partai Keadilan Sejahtera (PKS)1. SAADIAH ULUPUTTY, S.T.2. AMIR RUMRA, S.Pi., M.Si.3. H. SUDARMO, S.P., M.Si.4. TOPIYARINI
Dari Wikisumber bahasa Indonesia, perpustakaan bebas
Caleg DPR RI Dapil Maluku Utara Pemilu Tahun 2024
KlikMaluku.com - Sebanyak 580 anggota DPR RI terpilih akan dilantik di Gedung DPR hari ini, Selasa (1/10/2024). Empat orang diantaranya adalah wakil rakyat yang terpilih dari Daerah Pemilihan (Dapil) Provinsi Maluku, yakni Widya Pratiwi (PAN), Saadiah Uluputty (PKS), Mercy Chriesty Barends (PDIP) dan F. Alimudin Kolatlena (Gerindra).Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco menyatakan, persiapan acara pelantikan anggota DPR RI periode 2024–2049 sudah sangat matang."Insyaallah semua akan berjalan dengan baik dan lancar," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/9/2024).KPU sebelumnya telah menetapkan 580 caleg DPR yang terpilih dalam Pileg 2024. Penetapan caleg terpilih berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor: 1205 tahun 2024 tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024."Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) menimbang, mengingat, memutuskan menetapkan keputusan Komisi Pemilihan Umum tentang penetapan perolehan kursi partai politik peserta pemilihan umum anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia dalam pemilihan umum tahun 2024," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochammad Afifuddin l, Minggu (25/8/2024)."Kesatu: menetapkan perolehan kursi parpol peserta pemilihan umum anggota dpr pada setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam lampiran I. Keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini. Kedua: Menetapkan rekapitulasi jumlah perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat pada setiap daerah pemilihan sebagaimana tercantum dalam lampiran 2 keputusan yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari keputusan ini," dia menambahkan.(*)